
JAKARTA – Perseteruan hukum antara penyanyi Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru yang lebih panas.
Setelah Ayu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilaporkan Ashanty, kini pihak Ayu menyiapkan “serangan balik” berupa gugatan perdata dengan nilai fantastis.
Kuasa hukum Ayu berencana melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Ashanty dan perusahaannya senilai Rp100 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Langkah ini disebut sebagai upaya strategis menekan balik pihak Ashanty. Sebelumnya, Ayu juga telah melaporkan balik Ashanty atas tuduhan perampasan aset dan akses ilegal. Dengan adanya gugatan perdata bernilai bombastis ini, konflik antara keduanya dipastikan akan berlanjut di berbagai ranah hukum.
Serangan Eks Karyawan Gugat Ashanty Rp100 M
Konflik hukum antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kian memanas dan memasuki babak baru yang mengejutkan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilaporkan Ashanty, pihak Ayu kini melancarkan ‘serangan balik’ yang nilainya fantastis.
Ayu, melalui tim kuasa hukumnya, berencana mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Ashanty secara pribadi dan juga perusahaannya. Tak tanggung-tanggung, nilai gugatan yang disiapkan mencapai angka bombastis, yaitu Rp100 miliar.
Gugatan perdata tersebut rencananya akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, secara gamblang menyebutkan besaran nominal tersebut dan menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya strategis untuk menekan balik pihak lawan.
“Kami gugat secara pribadi dan secara perusahaannya itu, kita gugat mereka sebesar Rp100 miliar,” tegas Stifan.
Langkah ini menambah panjang daftar perseteruan hukum yang terjadi. Sebelumnya, kasus bermula saat Ashanty melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp2 miliar. Tak tinggal diam, Ayu juga melaporkan balik Ashanty atas tuduhan perampasan aset pribadi dan akses ilegal.
Dengan dilayangkannya gugatan perdata senilai Rp100 miliar ini, konflik antara selebriti dan mantan karyawannya dipastikan akan menjadi perhatian publik dan diperkirakan akan berlangsung alot di meja hijau.
Dasar Gugatan: Hak Ketenagakerjaan dan Perbuatan Melawan Hukum
Kuasa hukum Ayu menjelaskan bahwa gugatan perdata senilai Rp100 miliar itu didasarkan pada dua aspek utama. Pertama, adalah tuntutan hak-hak ketenagakerjaan yang belum dipenuhi oleh perusahaan Ashanty setelah pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ada hak pesangon, paklaring pengalaman kerja, uang cuti yang belum didapatkan, serta penghargaan masa kerja yang kami hitung totalnya di angka ratusan juta rupiah,” papar kuasa hukum.
Namun, yang membuat nilai gugatan melambung tinggi adalah tuntutan atas kerugian imateriil, yang diakomodasi dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Pihak Ayu berargumen bahwa proses hukum pidana yang menjerat kliennya telah menimbulkan kerugian mental dan reputasi yang sangat besar.
Eks Karyawan Siap Lahir Batin Hadapi Proses Hukum
Meski kini berstatus tersangka atas laporan Ashanty terkait dugaan penggelapan dana Rp2 miliar, Ayu Chairun Nurisa menegaskan akan kooperatif dan siap menghadapi semua proses hukum.
“Prosesnya sudah berjalan, ya sudah. Kami jalan saja sekalian,” kata Ayu saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya.
Ayu juga menyatakan bahwa ia telah menyiapkan diri, termasuk mental, untuk menghadapi kemungkinan terburuk dalam kasus ini, sembari memastikan tim hukumnya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Langkah gugatan perdata Rp100 miliar ini sekaligus menjadi pertarungan sengit di ranah hukum sipil yang diyakini dapat memengaruhi jalannya kasus pidana yang sedang berjalan.
Strategi Hukum: Manfaatkan Celah Pidana vs Perdata
Kuasa hukum Ayu menambahkan bahwa gugatan perdata fantastis ini juga memiliki tujuan strategis untuk mengimbangi proses hukum pidana yang menjerat klien mereka.
“Secara hukum dan aturan yang berlaku, proses pidana itu bisa dihentikan sementara atau ditangguhkan bilamana ada proses keperdataan terkait kasus yang sama,” ujar Stifan, kuasa hukum Ayu.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan adanya kesetaraan posisi hukum antara kedua belah pihak. Pihak mantan karyawan merasa didorong untuk mengambil langkah hukum yang lebih besar setelah pihak Ashanty dinilai terus “gaspol” dalam jalur pidana.
Tuding Ashanty Terlibat Perampasan Aset dan Akses Ilegal
Selain gugatan perdata, Ayu juga mengingatkan kembali bahwa ia telah melaporkan balik Ashanty atas dugaan serius lainnya, yakni perampasan aset pribadi dan akses ilegal terhadap aset digitalnya.
Ayu, yang sebelumnya menjabat di bagian keuangan perusahaan, yakin bahwa Ashanty turut terlibat dalam pelanggaran hukum yang dilaporkannya.
“Bukti-buktinya kuat juga kita,” ujar Ayu, menanggapi laporan baliknya. “Kami enggak akan diam. Kalau memang mereka mau gaspol, kita gaspol lagi,” tutupnya, menunjukkan kesiapan total untuk menghadapi Ashanty di semua lini hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Ashanty terkait rencana gugatan perdata senilai Rp100 miliar yang dilayangkan oleh mantan karyawannya tersebut. Konflik hukum ini diperkirakan akan menjadi saga panjang di dunia selebriti Tanah Air.
Saga Hukum Makin Panas
Babak baru perseteruan antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, tak hanya memanas di ranah pidana, tetapi kini menjalar ke jalur perdata dengan nilai gugatan yang mencengangkan. Ayu, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Ashanty terkait dugaan penggelapan dana perusahaan Rp2 miliar, melancarkan serangan balik berupa gugatan senilai Rp100 miliar.
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini disiapkan tim kuasa hukum Ayu untuk didaftarkan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Keputusan ini diambil setelah Ayu merasa pihak Ashanty terus menekannya dalam ranah pidana, sementara hak-haknya sebagai pekerja diabaikan.
“Ini bukan sekadar soal materi. Kami ingin menegaskan bahwa hukum tidak boleh digunakan semena-mena. Nilai Rp100 miliar itu adalah kerugian imateriil yang timbul akibat tekanan dan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak lawan,” ungkap Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu.
Misi Ganda: Tuntut Hak Ketenagakerjaan dan Hentikan Proses Pidana
Kuasa hukum Ayu menjelaskan bahwa gugatan bombastis ini memiliki dua tujuan utama yang saling terkait.
Pertama, menuntut hak-hak ketenagakerjaan Ayu yang belum dipenuhi oleh perusahaan milik Ashanty. Hak-hak tersebut mencakup gaji yang belum dibayar, uang pesangon, penghargaan masa kerja selama bertahun-tahun, hingga surat pengalaman kerja (paklaring). Perhitungan total nilai pesangon Ayu diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kedua, gugatan PMH ini menjadi manuver hukum strategis. Menurut aturan, adanya proses perdata yang terkait erat dengan kasus pidana yang sama dapat menjadi dasar untuk meminta penghentian atau penangguhan proses penyidikan pidana.
“Jika mereka (pihak Ashanty) mau ‘gaspol’, kita harus ‘gaspol’ lebih lagi. Kami berkeyakinan, dengan adanya gugatan perdata ini, proses di pidana seharusnya dipertimbangkan kembali untuk dihentikan,” tegas Stifan.
Tuduhan Baru: Isu Akses Ilegal dan TPPU
Pertarungan hukum ini semakin meluas setelah Ayu juga mengungkap adanya upaya untuk membawa kasus ini ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Walaupun upaya pelaporan TPPU di Polda Metro Jaya sempat gagal karena dinilai perlu analisis mendalam, tim Ayu tidak menyerah. Mereka berencana membawa data dan bukti ke Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk memperkuat dugaan tersebut.
Selain itu, Ayu kukuh dengan laporannya tentang dugaan perampasan aset dan akses ilegal. Ia menuding adanya penghapusan aplikasi komunikasi penting dari ponselnya setelah diserahkan paksa kepada pihak Ashanty.
“Ini bukan masalah materialistik. Kami hanya ingin adanya kesetaraan status hukum. Kami punya bukti kuat bahwa Ashanty terlibat dalam pelanggaran hukum, termasuk akses ilegal dan perampasan aset pribadi klien kami,” tutup Ayu, menandakan bahwa ia siap untuk bertarung habis-habisan di semua tingkatan pengadilan.
Hingga kini, publik masih menanti respons resmi dari Ashanty dan pihak perusahaan Anang Hermansyah terkait gugatan perdata Rp100 miliar dan serangkaian tuduhan baru yang dilayangkan mantan karyawannya.
Reaksi Ashanty: Sudah di Luar Logika, Pilih Fokus Urusan Penting
Menanggapi serangkaian laporan balik dan kini gugatan perdata senilai Rp100 miliar yang dilayangkan mantan karyawannya, Ashanty memilih untuk tidak ambil pusing. Istri Anang Hermansyah tersebut menyerahkan sepenuhnya masalah hukum ini kepada tim kuasa hukumnya dan pihak kepolisian.
“Sudahlah, ada pihak yang lebih pantas melakukan tugasnya (mengurus kasus). Aku mau fokus ujian kelayakan, enggak mau konsentrasi jadi terganggu dengan hal-hal yang menurutku sudah di luar logika,” ujar Ashanty dalam keterangan terpisah.
Ashanty sebelumnya telah membantah keras tudingan perampasan aset dan akses ilegal. Ia bahkan sempat menyindir sang mantan karyawan dengan menyebut situasi ini sebagai “maling teriak maling” dan mengatakan bahwa Ayu kini sedang “membuka lubang dan aibnya sendiri.” Ashanty menegaskan, laporan penggelapan dana perusahaan senilai Rp2 miliar yang ia ajukan bukanlah dibuat-buat dan ia memilih untuk tidak mengungkap detail kerugian lain yang jauh lebih besar.
Ashanty juga diketahui telah menyiapkan total empat laporan polisi berlapis untuk menjerat mantan karyawannya. Sikapnya jelas: proses hukum harus terus berjalan tanpa ada pintu damai.
PT HDN Ikut Bergerak: Eks Karyawan Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
Konflik ini tidak hanya melibatkan Ashanty secara pribadi, tetapi juga menyeret nama perusahaan yang terafiliasi dengan Anang Hermansyah, yakni PT Hijau Dipta Nusantara (PT HDN).
Direktur Utama PT HDN, Erie Prasetyo, telah resmi melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan setelah Ayu mengklaim dirinya adalah karyawan di bagian keuangan PT HDN yang telah bekerja selama delapan tahun, sebuah klaim yang dibantah tegas oleh perusahaan.
“Saudari Ayu menyebut dirinya karyawan PT HDN sebagai finance, dan itu sama sekali tidak benar. PT HDN sama sekali tidak ada hubungannya dengan kasus antara Ashanty dan Ayu,” jelas Erie.
PT HDN mengklaim, akibat pernyataan Ayu yang beredar luas di media, mereka mengalami kerugian bisnis yang signifikan, termasuk pemutusan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar. Laporan ini membuktikan bahwa kasus yang awalnya dianggap sebagai perselisihan individu kini berkembang menjadi pertarungan hukum multi-dimensi yang melibatkan dugaan kriminal, perdata, hingga pencemaran nama baik.
Dengan saling lapor dan gugatan fantastis senilai Rp100 miliar di meja hijau, babak baru konflik Ashanty dan mantan karyawannya diprediksi akan menjadi salah satu kasus selebriti terpanas yang melibatkan pertarungan data, bukti, dan kredibilitas di mata hukum dan publik.
Tentu. Kita akan melanjutkan pembahasan sebelum bagian kesimpulan dengan menambah detail tentang kondisi mental eks karyawan dan bantahan Ashanty yang diperkuat oleh pihak rekan bisnisnya.
Kondisi Mental Eks Karyawan: Siap Masuk Penjara, Jaga Kesehatan Mental
Meskipun statusnya telah dinaikkan menjadi tersangka, Ayu Chairun Nurisa menunjukkan sikap tegar. Ia menyadari konsekuensi terburuk dari pertarungan hukum ini, namun menegaskan bahwa semangatnya untuk membela hak dan kebenaran tidak akan padam.
“Kalau siap untuk membuktikan, kan sekarang kita memang lagi prosesnya membuktikan, ya. Jadi pokoknya aku harus siap diri lah,” kata Ayu.
Saat ditanya mengenai kemungkinan terburuk jika proses pidana terus berjalan, Ayu menyebut bahwa ia telah menyiapkan mentalnya. “Kalau orang lapor-melapor mah enggak apa-apa, ya, bebas saja. Tapi untuk kesiapan aku sendiri sih lebih ke kesehatan mental, ya,” ujarnya, mengisyaratkan bahwa tekanan dari kasus ini telah membebani aspek psikologisnya.
Sikap kooperatif ditunjukkan Ayu dengan memenuhi panggilan pemeriksaan, namun ia juga memastikan bahwa setiap langkah hukum dari pihak lawan akan dibalas dengan perlawanan yang setimpal.
Bantahan Ashanty Diperkuat Rekan Bisnis: ‘Maling Teriak Maling’
Di sisi Ashanty, ia memilih untuk tidak lagi banyak berkomentar di hadapan publik mengenai semua tuduhan yang diarahkan kepadanya, terutama soal perampasan aset. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut berada di luar batas nalar.
“Saya enggak mungkin sekeji itu. Kami punya bukti lengkap. Begitu dia (Ayu) keluar, dia ngomong, aku tuh sempat kayak, ‘Hah? Ini benar dia nih yang bisa melakukan hal ini?'” ungkap Ashanty, yang kemudian memilih mempercayakan seluruh proses kepada tim kuasa hukumnya.
Bantahan Ashanty juga diperkuat oleh pihak rekan bisnis Anang Hermansyah di PT HDN, Erie Prasetyo. Erie sebelumnya telah melaporkan Ayu atas pencemaran nama baik dan secara terperinci membantah klaim Ayu. Menurut Erie, Ayu bukan karyawan PT HDN dan klaim tersebut telah merugikan perusahaan miliaran rupiah karena adanya pemutusan kontrak.
Fakta-fakta dan laporan saling tumpang tindih ini menegaskan bahwa kasus Ashanty vs eks karyawan telah berubah menjadi pusaran konflik yang sangat kompleks, melibatkan ranah pidana, perdata, dan bahkan menyentuh isu ketenagakerjaan serta pencemaran nama baik. Pertarungan data dan bukti akan menjadi kunci penentu nasib kedua belah pihak di pengadilan.
Kesimpulan: Medan Perang Hukum Ashanty vs Eks Karyawan
JAKARTA – Konflik hukum antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, telah mencapai eskalasi tertinggi. Kasus yang bermula dari laporan Ashanty atas dugaan penggelapan dana Rp2 miliar, kini bertransformasi menjadi medan perang hukum multi-dimensi yang panas.
Inti Konflik:
Serangan Balik Rp100 Miliar: Eks karyawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, melancarkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) senilai Rp100 miliar terhadap Ashanty dan perusahaannya. Gugatan ini didasari oleh tuntutan hak-hak ketenagakerjaan yang belum dipenuhi dan kerugian imateriil akibat proses hukum yang dinilai menekan.
Laporan Berlapis: Pihak Ayu juga telah melaporkan balik Ashanty atas dugaan serius, termasuk perampasan aset, akses ilegal terhadap data digital, hingga rencana pelaporan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Ditjen Pajak.
Keterlibatan Perusahaan: Perusahaan yang terafiliasi dengan Anang Hermansyah, PT Hijau Dipta Nusantara (PT HDN), ikut melaporkan Ayu atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka mengklaim kerugian materiil hingga miliaran rupiah akibat klaim Ayu sebagai karyawan PT HDN.
Babak Akhir yang Alot:
Alih-alih mencari damai, kedua belah pihak memilih jalur konfrontasi total di pengadilan. Ashanty memilih bungkam, fokus pada urusan pribadinya, dan menyerahkan kasusnya ke tim hukum dengan strategi menyiapkan laporan berlapis. Sementara, Ayu dengan status tersangkanya, tetap tegar dan menggunakan gugatan perdata Rp100 miliar sebagai manuver untuk menekan proses pidana.
Konflik ini dipastikan akan berlarut-larut, menjadi pertarungan sengit di ranah pidana, perdata, dan hubungan industrial, menanti siapa yang akhirnya terbukti benar dan siapa yang harus bertanggung jawab di mata hukum.
TENTANG DISKUSIBERITA.COM
DiskusiBerita.com adalah portal berita independen yang menyajikan informasi aktual, akurat, dan berimbang. Kami menghadirkan berita nasional, ekonomi, teknologi, hiburan, hingga opini publik dengan gaya profesional dan terpercaya. Di sini, setiap fakta layak dibahas, dan setiap suara berhak untuk didengar secara cerdas dan objektif.
Keunggulan DiskusiBerita.com
DiskusiBerita.com tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga menghadirkan analisis mendalam dan sudut pandang kritis. Setiap artikel kami dirancang untuk mengajak pembaca berpikir, bukan sekadar membaca.
Kami berdiri tanpa intervensi politik maupun kepentingan bisnis tertentu. Integritas dan objektivitas adalah fondasi utama dalam setiap pemberitaan yang kami sajikan.
Setiap berita dikurasi agar relevan dan berdampak. Kami fokus memberikan pemahaman yang mendalam, bukan sekadar mengejar angka views.
Kami membuka ruang bagi pembaca untuk berpendapat dan berdiskusi langsung di setiap topik — karena suara publik adalah bagian penting dari kebenaran.
Tampilan cepat, responsif, dan fitur interaktif kami dirancang untuk pengalaman membaca modern di semua perangkat.
Kami menjadi mitra strategis bagi brand untuk menghadirkan konten promosi yang elegan dan kredibel, menjaga keseimbangan antara nilai jurnalistik dan kepentingan bisnis.
SATU KLIK DISKUSIBERITA SEMUA INFORMASI TERKINI
NASIONAL Berita dan ulasan mendalam seputar isu-isu terkini di dalam negeri, meliputi perkembangan sosial, budaya, kriminal, dan kebijakan publik yang berdampak pada kehidupan masyarakat Indonesia.
INTERNATIONAL Liputan komprehensif dari seluruh penjuru dunia, mencakup peristiwa global, hubungan antarnegara, konflik, kerjasama, dan perkembangan yang memengaruhi skala internasional.
POLITIK Analisis dan laporan tentang dinamika politik, pemerintahan, pemilu, kebijakan, serta tokoh-tokoh politik di tingkat nasional maupun daerah.
TEKNOLOGI Informasi terbaru tentang inovasi teknologi, gawai, aplikasi, perkembangan digital, ilmu pengetahuan, serta tips dan trik dunia teknologi.
OLAHRAGA Berita, skor, dan ulasan lengkap dari berbagai cabang olahraga, baik lokal maupun internasional, termasuk sepak bola, bulu tangkis, basket, dan event olahraga besar lainnya.
OTOMOTIF Berita terbaru tentang industri kendaraan, peluncuran mobil dan motor baru, modifikasi, tips perawatan, serta ulasan seputar dunia transportasi.
FINANSIAL Panduan dan berita seputar keuangan pribadi, investasi, pasar modal, ekonomi makro, bisnis, perbankan, dan tips mengelola uang untuk mencapai kebebasan finansial.
HIBURAN Segala hal tentang dunia entertainment, mulai dari kabar selebriti, resensi film, musik, game, hingga tren gaya hidup dan budaya populer yang sedang hangat.
WISATA Inspirasi destinasi perjalanan, ulasan tempat wisata populer, tips traveling, kuliner, dan panduan liburan menarik dari seluruh Indonesia dan mancanegara.
ENTERTAINMENT Kategori Entertainment di DiskusiBerita.com menghadirkan berbagai berita, ulasan, dan tren terkini dari dunia hiburan — baik lokal maupun internasional.
INFORMASI
Diskusi berita adalah lebih dari sekadar forum; ia adalah laboratorium nalar kolektif kita. Mari kita terus bekerja sama, memelihara tempat ini sebagai suar kejelasan di tengah lautan informasi yang membingungkan.
Terima kasih atas partisipasi Anda yang luar biasa. Ingatlah, kekuatan sejati sebuah berita bukan terletak pada seberapa hebohnya ia disiarkan, melainkan pada seberapa cerdas ia didiskusikan.
Sampai jumpa di utas dan topik diskusi berikutnya!