
KUPANG – Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dijatuhi hukuman berat 19 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, NTT. Vonis ini diberikan terkait kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
Selain hukuman kurungan, Majelis Hakim juga membebankan denda sebesar Rp6 miliar kepada terdakwa, serta mewajibkan pembayaran restitusi (ganti rugi) kepada para korban. Vonis ini sedikit lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman 20 tahun penjara.
Putusan tegas ini menegaskan komitmen pengadilan untuk memberikan hukuman maksimal terhadap aparat penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan kejahatan, terutama terhadap anak-anak, sekaligus mengirimkan pesan kuat tentang penegakan keadilan bagi korban kekerasan seksual.
Pengadilan Vonis Kapolres Ngada 19 Tahun Penjara
Mantan Kepala Polres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dijatuhi vonis 19 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kupang atas kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak perempuan. Sidang pembacaan putusan berlangsung pada Selasa (21/10/2025) di ruang Cakra PN Kota Kupang, yang terbuka untuk umum, dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim AA GD Agung Parnata, dibantu dua hakim anggota, Putu Dima Indra dan Sisera Semida Naomi Nenohayfeto.
Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Fajar dengan hukuman 20 tahun penjara. Selain pidana penjara, Fajar diwajibkan membayar denda sebesar Rp5 miliar; apabila tidak mampu membayar, denda diganti dengan satu tahun kurungan tambahan. Selain itu, majelis hakim juga menetapkan restitusi kepada korban sebesar Rp359.162.000, dengan sanksi pengganti jika tidak dibayarkan berupa tambahan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 19 tahun penjara.” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan.
Proses Persidangan dan Penampilan Terdakwa
Sidang putusan dimulai pukul 11.00 WITA. AKBP Fajar hadir mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dan celana bahan hitam. Ia didampingi oleh tim penasihat hukum yang terdiri dari tiga orang, dipimpin oleh Akhmad Bumi. Sementara itu, JPU dari Kejaksaan Tinggi NTT hadir dengan empat orang, yakni Arwin Adinata, Kadek Widiantari, Samsu Jusnan Efendi Banu, dan Sunoto.
Setelah vonis dibacakan, baik kuasa hukum terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir, yang memberi waktu selama tujuh hari untuk menentukan sikap apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan.
Kronologi Kasus Kekerasan Seksual
AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025 oleh tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda NTT setelah penyelidikan mengungkap dugaan keterlibatannya dalam kekerasan seksual terhadap tiga anak perempuan, berinisial IBS (6), WAF (13), dan MAN (16). Selain itu, hasil tes urine juga menunjukkan Fajar positif menggunakan narkoba.
Kasus ini pertama kali terungkap melalui laporan Australian Federal Police (AFP), yang menemukan video kekerasan seksual terhadap anak berusia 6 tahun beredar di situs porno asing di dark web. Temuan AFP kemudian dilaporkan ke Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, yang diteruskan ke Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.
Hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda NTT mengungkap bahwa kekerasan seksual terhadap anak berusia 6 tahun terjadi pada 11 Juni 2024 di sebuah hotel di Kupang. Sementara kekerasan seksual terhadap dua korban lain berlangsung selama kurun waktu tujuh bulan, dari Juni 2024 hingga Januari 2025, di beberapa hotel berbeda di Kota Kupang.
Peran Orang Dewasa Lain dalam Kasus
Dalam kasus ini, terdapat seorang perempuan dewasa berinisial SHDR (alias Stefani atau F, 20 tahun) yang turut terlibat. Ia membawa anak-anak di bawah umur ke AKBP Fajar atas permintaan terdakwa. F perempuan tersebut kemudian diduga juga menjadi korban kekerasan seksual dari Fajar. Selama melakukan pencabulan, Fajar merekam aksi kekerasan tersebut menggunakan ponsel dan mengunggah video ke situs porno asing.
Hal ini menambah berat kasus terhadap Fajar, karena perbuatan tersebut tidak hanya merugikan anak-anak yang menjadi korban langsung, tetapi juga melibatkan ekploitasi digital yang menyebarkan konten kekerasan seksual anak secara internasional.
Dampak Hukum dan Pemecatan dari Kepolisian
Selain proses pidana, AKBP Fajar juga dihadapkan pada sidang etik oleh Komisi Kode Etik Polri. Dalam sidang tersebut, perwira menengah Polri itu dipecat dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian. Fajar sempat mengajukan banding atas keputusan etik ini, namun bandingnya ditolak, sehingga putusan pemecatan berlaku final.
Pemecatan ini menjadi peringatan bagi jajaran kepolisian mengenai penegakan disiplin dan etika profesi, terutama terkait perlindungan anak dan penggunaan wewenang yang seharusnya dijunjung tinggi oleh anggota Polri.
Respons Masyarakat dan Reaksi Publik
Kasus ini menuai perhatian luas dari publik dan organisasi masyarakat sipil, terutama yang fokus pada perlindungan anak. Banyak pihak menekankan bahwa vonis 19 tahun penjara menjadi langkah penting dalam menegakkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual, terutama yang memiliki posisi otoritas tinggi seperti anggota Polri.
Aktivis perlindungan anak juga menyerukan perlunya penguatan mekanisme pengawasan internal di kepolisian, agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. “Kasus ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara lembaga hukum nasional dan internasional dalam menindak pelaku kejahatan seksual terhadap anak.” ujar salah seorang aktivis.
Kejadian yang Mengguncang Kepercayaan Publik
Kasus yang melibatkan seorang Kapolres ini secara signifikan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya terkait perlindungan anak. Banyak pihak menilai, posisi tinggi seorang perwira tidak boleh digunakan untuk mengeksploitasi dan merugikan anak-anak.
Selain itu, keterlibatan pihak internasional seperti AFP juga menekankan bahwa kejahatan seksual terhadap anak memiliki dimensi global, terutama jika materi kekerasan disebarkan melalui internet dan dark web. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara menjadi penting untuk menangkal dan menindak kejahatan seksual anak secara efektif.
Pelajaran dari Kasus AKBP Fajar
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparat hukum dan masyarakat. Di satu sisi, sistem hukum nasional dapat menindak tegas pelaku kejahatan seksual, bahkan yang memiliki posisi tinggi di kepolisian. Di sisi lain, kasus ini menekankan perlunya kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan kekerasan terhadap anak, serta peran lembaga internasional dalam memonitor penyebaran materi kekerasan seksual anak.
AKBP Fajar yang kini mendekam di penjara diharapkan menjadi contoh bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum, termasuk pejabat kepolisian, dan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam sistem hukum Indonesia.
Kesimpulan DiskusiBerita.com :
Vonis 19 tahun penjara terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, menegaskan ketegasan hukum Indonesia terhadap kasus kekerasan seksual anak, termasuk bagi pelaku yang memiliki jabatan tinggi di kepolisian. Selain pidana penjara, Fajar juga diwajibkan membayar denda dan restitusi, sementara sanksi etik berupa PTDH menandai berakhirnya karirnya di kepolisian.
Kasus ini tidak hanya menyoroti sisi hukum, tetapi juga menekankan perlunya pengawasan internal Polri, koordinasi dengan lembaga internasional, serta pendidikan dan kesadaran masyarakat untuk melindungi anak dari eksploitasi seksual. Dengan vonis ini, diharapkan akan muncul efek jera bagi pelaku kejahatan serupa, sekaligus memperkuat upaya perlindungan anak di Indonesia.
Dorongan Keras: DPR Targetkan Aturan Pariwisata Disahkan Cepat Sebelum Akhir Tahun
Visi Mandiri: Prabowo Desak Mobil Nasional Harus Jadi Kenyataan dalam 3 Tahun
TENTANG DISKUSIBERITA.COM
DiskusiBerita.com adalah portal berita independen yang menyajikan informasi aktual, akurat, dan berimbang. Kami menghadirkan berita nasional, ekonomi, teknologi, hiburan, hingga opini publik dengan gaya profesional dan terpercaya. Di sini, setiap fakta layak dibahas, dan setiap suara berhak untuk didengar secara cerdas dan objektif.
Keunggulan DiskusiBerita.com
DiskusiBerita.com tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga menghadirkan analisis mendalam dan sudut pandang kritis. Setiap artikel kami dirancang untuk mengajak pembaca berpikir, bukan sekadar membaca.
Kami berdiri tanpa intervensi politik maupun kepentingan bisnis tertentu. Integritas dan objektivitas adalah fondasi utama dalam setiap pemberitaan yang kami sajikan.
Setiap berita dikurasi agar relevan dan berdampak. Kami fokus memberikan pemahaman yang mendalam, bukan sekadar mengejar angka views.
Kami membuka ruang bagi pembaca untuk berpendapat dan berdiskusi langsung di setiap topik — karena suara publik adalah bagian penting dari kebenaran.
Tampilan cepat, responsif, dan fitur interaktif kami dirancang untuk pengalaman membaca modern di semua perangkat.
Kami menjadi mitra strategis bagi brand untuk menghadirkan konten promosi yang elegan dan kredibel, menjaga keseimbangan antara nilai jurnalistik dan kepentingan bisnis.
SATU KLIK DISKUSIBERITA SEMUA INFORMASI TERKINI
NASIONAL Berita dan ulasan mendalam seputar isu-isu terkini di dalam negeri, meliputi perkembangan sosial, budaya, kriminal, dan kebijakan publik yang berdampak pada kehidupan masyarakat Indonesia.
INTERNATIONAL Liputan komprehensif dari seluruh penjuru dunia, mencakup peristiwa global, hubungan antarnegara, konflik, kerjasama, dan perkembangan yang memengaruhi skala internasional.
POLITIK Analisis dan laporan tentang dinamika politik, pemerintahan, pemilu, kebijakan, serta tokoh-tokoh politik di tingkat nasional maupun daerah.
TEKNOLOGI Informasi terbaru tentang inovasi teknologi, gawai, aplikasi, perkembangan digital, ilmu pengetahuan, serta tips dan trik dunia teknologi.
OLAHRAGA Berita, skor, dan ulasan lengkap dari berbagai cabang olahraga, baik lokal maupun internasional, termasuk sepak bola, bulu tangkis, basket, dan event olahraga besar lainnya.
OTOMOTIF Berita terbaru tentang industri kendaraan, peluncuran mobil dan motor baru, modifikasi, tips perawatan, serta ulasan seputar dunia transportasi.
FINANSIAL Panduan dan berita seputar keuangan pribadi, investasi, pasar modal, ekonomi makro, bisnis, perbankan, dan tips mengelola uang untuk mencapai kebebasan finansial.
HIBURAN Segala hal tentang dunia entertainment, mulai dari kabar selebriti, resensi film, musik, game, hingga tren gaya hidup dan budaya populer yang sedang hangat.
WISATA Inspirasi destinasi perjalanan, ulasan tempat wisata populer, tips traveling, kuliner, dan panduan liburan menarik dari seluruh Indonesia dan mancanegara.
ENTERTAINMENT Kategori Entertainment di DiskusiBerita.com menghadirkan berbagai berita, ulasan, dan tren terkini dari dunia hiburan — baik lokal maupun internasional.
INFORMASI
Diskusi berita adalah lebih dari sekadar forum; ia adalah laboratorium nalar kolektif kita. Mari kita terus bekerja sama, memelihara tempat ini sebagai suar kejelasan di tengah lautan informasi yang membingungkan.
Terima kasih atas partisipasi Anda yang luar biasa. Ingatlah, kekuatan sejati sebuah berita bukan terletak pada seberapa hebohnya ia disiarkan, melainkan pada seberapa cerdas ia didiskusikan.
Sampai jumpa di utas dan topik diskusi berikutnya!