
Jakarta — Siapa yang nggak seneng kalau traveling ke Korea Selatan makin gampang dan ramah buat wisatawan asing? Nah, pemerintah Negeri Ginseng baru aja mengumumkan pelonggaran aturan homestay. Jadi buat kamu yang pengin ngerasain pengalaman tinggal di rumah lokal atau homestay unik, sekarang jauh lebih gampang dan fleksibel.
Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata pada 10 Oktober 2025. Alasannya simpel: permintaan wisatawan asing ke Korea makin tinggi, apalagi destinasi-destinasi populer kayak Seoul, Busan, dan Jeju Island. Pemerintah pun pengin mempermudah wisatawan agar bisa menikmati pengalaman menginap ala lokal tanpa ribet administrasi.
Korea Selatan Buka Homestay Wisatawan Antusias
Kabar gembira datang dari Negeri Ginseng! Pemerintah Korea Selatan resmi melonggarkan aturan untuk bisnis homestay, membuat para wisatawan asing semakin dimanjakan. Kini, pemilik rumah bisa menyewakan properti mereka tanpa harus khawatir soal batasan usia bangunan atau standar bahasa yang terlalu ketat. Hal ini membuat akomodasi lokal lebih fleksibel dan nyaman untuk para pelancong yang ingin merasakan pengalaman tinggal seperti warga setempat.
Perubahan ini juga termasuk penghapusan persyaratan skor bahasa tinggi dan lebih menekankan kemampuan komunikasi praktis. Bahkan, tuan rumah bisa memanfaatkan aplikasi penerjemah untuk memandu tamu asing, asalkan interaksi tetap lancar. Langkah ini jelas bikin wisatawan semakin antusias karena kemudahan akses homestay yang aman dan terjangkau membuat perjalanan mereka jadi lebih praktis dan menyenangkan.
Para pengamat pariwisata menilai kebijakan baru ini akan meningkatkan jumlah kunjungan internasional ke Korea Selatan. Dengan target menarik 30 juta wisatawan asing pada 2030, pemerintah pun berencana mengembangkan pusat wisata baru serta memperkuat ekosistem homestay. Jadi, bagi kamu yang punya rencana liburan ke Seoul atau kota-kota lain, saatnya manfaatkan kesempatan ini dan rasakan pengalaman unik tinggal di homestay lokal ala Korea!
Apa Sih yang Berubah di Aturan Homestay Korea
Sebelum revisi, ada beberapa aturan yang bikin warga Korea kesulitan nyewain rumahnya ke wisatawan asing:
- Rumah Tua Dilarang Jadi Homestay
Dulu, rumah yang berusia lebih dari 30 tahun otomatis nggak boleh disewakan, walaupun kondisinya aman. Jadi rumah-rumah tradisional kayak hanok nggak bisa dimanfaatkan. - Standar Bahasa Ketat
Tuan rumah harus punya skor TOEIC tertentu atau kemampuan bahasa asing tinggi. Hal ini buat memastikan mereka bisa komunikasi dengan wisatawan. - Registrasi Rumit
Tuan rumah harus melewati berbagai proses administratif dan izin yang kadang bikin males.
Nah, sekarang semua berubah! Pemerintah daerah bisa menilai sendiri apakah properti aman berdasarkan Building Act dan Act on the Management of Buildings. Kalau aman, rumah boleh dijadikan homestay, tanpa peduli usia bangunannya. Selain itu, standar bahasa juga dilonggarkan. Komunikasi efektif lewat aplikasi penerjemah pun sudah dianggap cukup. Jadi siapa pun yang bisa bikin tamu nyaman bisa jadi host.












