Jejak Gelap Zarof Ricar di Balik Mafia Peradilan

Jakarta – Kasus Zarof Ricar, mantan pejabat di lingkungan Mahkamah Agung (MA), telah menjadi barometer baru bagi komitmen Indonesia dalam memberantas Mafia Peradilan. Namun, alih-alih menjadi titik balik pengungkapan jejaring kejahatan terstruktur, penanganan kasus Zarof Ricar oleh aparat penegak hukum kini terkesan jalan di tempat. Publik dan pengamat hukum melihat adanya keengganan penyidik untuk bergerak melampaui figur Zarof dan berkutat hanya untuk menelusuri aset terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus ini, yang berawal dari gratifikasi dalam pengurusan perkara, telah mengungkap simpanan kekayaan fantastis, termasuk uang tunai dan emas senilai nyaris Rp 1 triliun—sebuah angka yang mencengangkan dan berpotensi menjadi jejak TPPU terbesar dalam sejarah peradilan Indonesia.
I. Kronologi Hukuman dan Berbagai Jeratan Pidana
Perjalanan hukum Zarof Ricar mencerminkan betapa liarnya praktik gratifikasi dan percaloan kasus di lembaga peradilan.
Vonis Berat: Dari Gratifikasi 16 Tahun Menuju 18 Tahun Penjara
Zarof Ricar pertama kali disidang dalam perkara gratifikasi pengurusan kasus Ronald Tannur. Pada 16 Juni 2025, ia divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Namun, JPU dari Kejaksaan Agung mengajukan banding, yang membuahkan hasil signifikan. Pada 25 Juli 2025, Pengadilan Tinggi Jakarta, yang diketuai hakim Albertina Ho, memperberat vonis tersebut menjadi 18 tahun penjara. Peningkatan hukuman ini mempertegas peran Zarof sebagai aktor sentral dalam permufakatan jahat.
Hattrick Tersangka: Jeratan TPPU dan Kasus di Mahkamah Agung
Kasus ini terus berkembang. Pada 10 April 2025, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan ini didasarkan pada temuan aset kekayaan yang tidak wajar dan diduga merupakan hasil dari praktik gratifikasi bertahun-tahun (2012–2022).
Tidak berhenti di situ, pada 10 Juli 2025, Zarof ditetapkan lagi sebagai tersangka untuk penanganan perkara di Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung, menunjukkan bahwa kasus gratifikasi Ronald Tannur hanyalah puncak dari gunung es.
II. Pusat Kontroversi: Aset Misterius Senilai Rp 1 Triliun
Pusat perhatian terbesar dalam kasus Zarof Ricar adalah temuan aset di rumahnya: uang tunai senilai Rp 920 miliar (dalam berbagai mata uang) dan emas batangan seberat 51 kilogram. Nilai totalnya mendekati Rp 1 triliun.
Pengakuan Samar: Fee Miliaran dari Transaksi Komoditas
Di persidangan, Zarof mengaku lupa secara rinci mengenai asal muasal uang dan emas fantastis tersebut. Ia hanya menyebut bahwa kekayaan itu berasal dari “fee” miliaran rupiah dari perannya sebagai penghubung transaksi pembelian emas, nikel, batubara, dan pasir laut. Namun, pengakuan ini terasa samar dan tidak meyakinkan, menguatkan dugaan bahwa kekayaan tersebut merupakan akumulasi hasil kejahatan Mafia Peradilan yang diubah bentuknya menjadi aset.
Jejak Sugar Group Companies (SGC) dan Dana Suap Rp 70 Miliar
Salah satu jejak terang yang berhasil diungkap adalah pengakuan Zarof terkait sengketa perdata antara Sugar Group Companies (SGC) dan Marubeni Corporation di Mahkamah Agung. Zarof mengakui menerima Rp 50 miliar pada tingkat kasasi dan Rp 20 miliar di tahap Peninjauan Kembali (PK) dari pihak Sugar Group.
Kejaksaan Agung merespons dengan memanggil dan memeriksa dua petinggi SGC, Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf, pada Juli 2025 sebagai saksi TPPU. Pencekalan ke luar negeri juga telah diterapkan. Namun, pertanyaan kritis muncul: mengapa status kedua petinggi SGC tersebut hanya berhenti sebagai saksi, dan mengapa penyidikan terhadap aliran dana suap ini seolah terhenti?
III. Analisis Kegagalan: Tembok Besar Institusi dan Jejaring Mafia
Mandeknya penyidikan kasus Zarof Ricar ini memicu reaksi keras dari para ahli hukum, yang melihatnya sebagai indikasi adanya “tembok besar” yang menghalangi penyidik.
Kritik Herdiansyah Hamzah: Keterlibatan Mahkamah Agung (MA) dan Tembok Kekuasaan
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, berpandangan bahwa tidak adanya perkembangan signifikan adalah hal yang aneh. Pengakuan Zarof yang berasal dari pengadilan seharusnya menjadi alat bukti yang kuat.
“Saya menduga jangan-jangan perkara ini sengaja ditahan-tahan, tidak dilanjutkan, karena melibatkan institusi besar, seperti Mahkamah Agung. Zarof adalah bagian dari MA. Kalau kemudian diteruskan, jangan-jangan menyasar orang yang punya kekuasaan, pengaruh, dan modal,” tutur Herdiansyah. Ini menyiratkan adanya kekhawatiran penyidikan akan menyentuh level elite di MA yang memiliki pengaruh politik.
Perspektif Zaenur Rohman: Mafia Peradilan Bekerja dalam Jejaring Suap Hakim
Hal senada diungkapkan peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zaenur Rohman. Menurutnya, Mafia Peradilan tidak pernah bekerja sendiri.
“Mafia peradilan itu selalu bekerja dalam satu jejaring. Misalnya, menyuap hakim biasanya dalam satu paket karena hakim itu adalah satu susunan majelis. Jarang hanya menyuap satu orang,” jelas Zaenur.
Zaenur menegaskan bahwa Zarof Ricar hanyalah perantara. Kejaksaan Agung tidak cukup hanya menyita aset TPPU, tetapi wajib menelusuri siapa saja yang menyewa jasa Zarof dan siapa saja hakim agung atau pejabat tinggi peradilan lain yang menerima suap darinya. Kegagalan mengungkap jejaring ini mengindikasikan penyidik gagal menunjukkan profesionalisme.
IV. Fokus Kejaksaan Agung dan Tantangan Hukum TPPU
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membantah adanya kemacetan. Ia menekankan bahwa penyidik masih fokus mendalami perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penelusuran Aset Keluarga Zarof Ricar dan Prioritas TPPU
Anang merujuk pada penyitaan aset yang terus dilakukan, termasuk tujuh bidang tanah senilai Rp 35,1 miliar di Riau atas nama anak-anak Zarof Ricar. Fokus pada TPPU ini merupakan strategi untuk merampas aset hasil kejahatan.
Namun, fokus eksklusif pada TPPU tanpa mengungkap jejaring suap, bagi para pengamat, adalah cara untuk menghindari konfrontasi dengan Mahkamah Agung. Pertanyaan besarnya: apakah Kejagung menjadikan kasus TPPU sebagai pengalih perhatian dari tuntutan publik untuk mengungkap jaringan inti Mafia Peradilan?
Desakan Pembatasan Uang Kartal sebagai Solusi Masa Depan
Kasus Zarof Ricar juga menyingkap kelemahan regulasi. Zaenur Rohman menyoroti bagaimana uang tunai dalam jumlah masif dapat disimpan dan digunakan dalam transaksi gelap.
“Indonesia membutuhkan instrumen pembatasan transaksi uang kartal,” desaknya. Instrumen hukum ini diperlukan untuk menutup celah yang dieksploitasi oleh para pelaku kejahatan kerah putih untuk menyembunyikan kekayaan hasil gratifikasi dan TPPU.
Kasus Zarof Ricar ini adalah cermin buram sistem peradilan. Kejaksaan Agung berada di persimpangan jalan—memilih untuk menyelesaikan kasus per kasus di level rendah, atau berani membongkar Mafia Peradilan secara terstruktur hingga ke puncak Mahkamah Agung.
TENTANG DISKUSIBERITA.COM
DiskusiBerita.com adalah portal berita independen yang menyajikan informasi aktual, akurat, dan berimbang. Kami menghadirkan berita nasional, ekonomi, teknologi, hiburan, hingga opini publik dengan gaya profesional dan terpercaya. Di sini, setiap fakta layak dibahas, dan setiap suara berhak untuk didengar secara cerdas dan objektif.
Keunggulan DiskusiBerita.com
DiskusiBerita.com tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga menghadirkan analisis mendalam dan sudut pandang kritis. Setiap artikel kami dirancang untuk mengajak pembaca berpikir, bukan sekadar membaca.
Kami berdiri tanpa intervensi politik maupun kepentingan bisnis tertentu. Integritas dan objektivitas adalah fondasi utama dalam setiap pemberitaan yang kami sajikan.
Setiap berita dikurasi agar relevan dan berdampak. Kami fokus memberikan pemahaman yang mendalam, bukan sekadar mengejar angka views.
Kami membuka ruang bagi pembaca untuk berpendapat dan berdiskusi langsung di setiap topik — karena suara publik adalah bagian penting dari kebenaran.
Tampilan cepat, responsif, dan fitur interaktif kami dirancang untuk pengalaman membaca modern di semua perangkat.
Kami menjadi mitra strategis bagi brand untuk menghadirkan konten promosi yang elegan dan kredibel, menjaga keseimbangan antara nilai jurnalistik dan kepentingan bisnis.
SATU KLIK DISKUSIBERITA SEMUA INFORMASI TERKINI
NASIONAL Berita dan ulasan mendalam seputar isu-isu terkini di dalam negeri, meliputi perkembangan sosial, budaya, kriminal, dan kebijakan publik yang berdampak pada kehidupan masyarakat Indonesia.
INTERNATIONAL Liputan komprehensif dari seluruh penjuru dunia, mencakup peristiwa global, hubungan antarnegara, konflik, kerjasama, dan perkembangan yang memengaruhi skala internasional.
POLITIK Analisis dan laporan tentang dinamika politik, pemerintahan, pemilu, kebijakan, serta tokoh-tokoh politik di tingkat nasional maupun daerah.
TEKNOLOGI Informasi terbaru tentang inovasi teknologi, gawai, aplikasi, perkembangan digital, ilmu pengetahuan, serta tips dan trik dunia teknologi.
OLAHRAGA Berita, skor, dan ulasan lengkap dari berbagai cabang olahraga, baik lokal maupun internasional, termasuk sepak bola, bulu tangkis, basket, dan event olahraga besar lainnya.
OTOMOTIF Berita terbaru tentang industri kendaraan, peluncuran mobil dan motor baru, modifikasi, tips perawatan, serta ulasan seputar dunia transportasi.
FINANSIAL Panduan dan berita seputar keuangan pribadi, investasi, pasar modal, ekonomi makro, bisnis, perbankan, dan tips mengelola uang untuk mencapai kebebasan finansial.
HIBURAN Segala hal tentang dunia entertainment, mulai dari kabar selebriti, resensi film, musik, game, hingga tren gaya hidup dan budaya populer yang sedang hangat.
WISATA Inspirasi destinasi perjalanan, ulasan tempat wisata populer, tips traveling, kuliner, dan panduan liburan menarik dari seluruh Indonesia dan mancanegara.
ENTERTAINMENT Kategori Entertainment di DiskusiBerita.com menghadirkan berbagai berita, ulasan, dan tren terkini dari dunia hiburan — baik lokal maupun internasional.
INFORMASI
Diskusi berita adalah lebih dari sekadar forum; ia adalah laboratorium nalar kolektif kita. Mari kita terus bekerja sama, memelihara tempat ini sebagai suar kejelasan di tengah lautan informasi yang membingungkan.
Terima kasih atas partisipasi Anda yang luar biasa. Ingatlah, kekuatan sejati sebuah berita bukan terletak pada seberapa hebohnya ia disiarkan, melainkan pada seberapa cerdas ia didiskusikan.
Sampai jumpa di utas dan topik diskusi berikutnya!