
Jakarta – Hai guys, ada kabar super gembira buat kamu yang selama ini terbebani dengan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang menumpuk! Pemerintah, melalui Menteri Keuangan dan didukung penuh oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, akhirnya siap menjalankan kebijakan “sakti” yang dinanti-nanti: Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan. Program ini bukan main-main, lho! Total anggaran yang disiapkan mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp20 triliun. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya negara hadir untuk meringankan beban rakyatnya.
Lalu, apa sih sebenarnya tujuan dari program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan ini? Intinya jelas. Program ini diciptakan untuk “membersihkan” utang iuran bagi para peserta yang dulunya terdaftar sebagai peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU) tapi kini statusnya sudah berubah. Mereka yang tunggakannya akan dihapus adalah yang sudah pindah status menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau iurannya sudah dibayari oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Gila Tunggakan BPJS Kesehatan Rp20 Triliun Lunas
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Bapak Ali Ghufron Mukti, setelah bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa ini adalah solusi realistis. Banyak peserta yang sudah beralih status ke PBI—artinya mereka sudah dikategorikan tidak mampu dan iurannya dibayarkan negara—tetapi di sistem BPJS, utang mereka saat menjadi peserta mandiri masih tercatat. Nah, tunggakan inilah yang bakal “di-nol-kan.”
“Jadi pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan itu intinya bagaimana untuk orang yang dulunya mandiri, lalu nunggak, padahal sudah pindah ke PBI atau dibayari pemerintah daerah. Nah, tunggakan itu untuk dihapus,” ujar Ali Ghufron, seperti dikutip diskusiberita.com dari pernyataan resminya.
Kenapa Kebijakan Hapus Tunggakan BPJS ini Penting?

Menurut analisis diskusiberita.com, jika tunggakan peserta yang benar-benar tidak mampu ini terus dicatat, hal itu hanya akan membebani administrasi BPJS Kesehatan dan yang lebih penting, menghalangi jutaan orang miskin untuk mengakses layanan kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan adanya Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan ini, mereka yang tadinya terblokir karena utang, kini bisa bernapas lega dan kembali mengaktifkan kartu kepesertaannya tanpa harus memikirkan utang lama.
Ini adalah bentuk konkret kehadiran negara. Namun, Ghufron juga berpesan, program ini bukan untuk disalahgunakan. Bagi yang mampu, wajib hukumnya untuk terus membayar iuran tepat waktu. Hapus Tunggakan BPJS ini hanya sekali, dan ditujukan hanya untuk mereka yang benar-benar kesulitan.















1 thought on “GEBRAKAN! Tunggakan BPJS Kesehatan Rp20 Triliun Siap “Dibersihkan”, Cek Syarat dan Batas Maksimalnya di Sini”