Luhur Budi Djatmiko Didakwa Korupsi Rp348 Miliar

Jakarta – Babak baru penegakan hukum terhadap praktik korupsi BUMN kembali dibuka dengan disampaikannya dakwaan terhadap Luhur Budi Djatmiko, mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012–2014. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/10/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas menyebut tindakan Luhur dalam proyek pengadaan lahan fiktif di Jakarta Selatan telah menyebabkan Kerugian Negara mencapai angka fantastis: Rp348,6 miliar.
Kasus ini bukan hanya menambah panjang daftar skandal yang membelit perusahaan energi terbesar di Indonesia, Pertamina, tetapi juga mengungkap skema kejahatan korporasi yang terstruktur dan terencana. Perbuatan Luhur Budi Djatmiko disebut JPU dilakukan untuk memperkaya diri sendiri, pihak lain, dan dua korporasi swasta, yakni PT Bakrie Swasakti Utama dan PT Superwish Perkasa.
I. Modus Operandi: Mengakali RKAP dan Kajian Fiktif
Perkara ini berpusat pada proses pengadaan lahan untuk pembangunan gedung baru Pertamina yang diusulkan Luhur dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2013, yang diajukan pada November 2012.
Pengusulan Anggaran Tanpa Kajian Investasi Memadai
Jaksa menjelaskan bahwa akar masalah bermula dari langkah Luhur yang mengusulkan anggaran pengadaan lahan tanpa didasari kajian investasi yang memadai. Sebuah perusahaan BUMN sekelas Pertamina seharusnya mengikuti prosedur Good Corporate Governance (GCG) yang ketat, di mana setiap pengeluaran modal harus didukung analisis kelayakan proyek (feasibility study) yang komprehensif. Pelanggaran prosedural inilah yang menjadi celah bagi terjadinya korupsi Pertamina.
Penunjukan dan Manipulasi Kajian Lokasi
Luhur, bersama dua rekannya, Gathot Harsono dan Hermawan, diduga secara sepihak menentukan lokasi pembangunan di kawasan elit Rasuna Epicentrum. Penentuan lokasi ini dilakukan tanpa analisis kelayakan yang objektif.
Lebih jauh, untuk memberikan kesan legalitas, mereka menunjuk PT Prodeva Dubels Synergy (PDS) untuk melakukan kajian lokasi. Jaksa menyebut kajian ini hanyalah formalitas. Bobot penilaian dimanipulasi agar tidak sesuai dengan kondisi lapangan yang sebenarnya. Yang paling mencolok, kajian tersebut diberi tanggal mundur, menciptakan ilusi bahwa proses analisis sudah dilakukan jauh sebelum keputusan pengadaan diambil. Ini adalah modus operandi klasik dalam pengadaan lahan fiktif.
II. Manipulasi Nilai Jual dan Status Hukum Lahan
Skema kejahatan berlanjut ke tahap penentuan harga dan status hukum lahan, yang merupakan inti dari kerugian negara yang mencapai Rp348,6 miliar.
Pengarahan Harga oleh KJPP dan Nilai Tidak Wajar
Luhur Budi Djatmiko diduga mengarahkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP FAST) untuk membuat laporan penilaian yang manipulatif. Laporan tersebut diarahkan untuk menyatakan bahwa lahan berstatus “bebas masalah” (free and clear) dengan harga yang sudah ditentukan, yaitu sekitar Rp35 juta per meter persegi.
Pembayaran lahan yang disetujui Luhur mencapai Rp1,68 triliun, jumlah yang diungkap jaksa jauh melebihi nilai wajar pasar saat itu. Manipulasi ini memastikan bahwa harga yang dibayarkan oleh Pertamina sudah digelembungkan, menciptakan keuntungan haram yang mengalir ke pihak-pihak terkait. Tanggal laporan KJPP juga disebutkan dimanipulasi agar sejalan dengan jadwal pembelian, menunjukkan adanya backdating dokumen untuk menutupi jejak Tipikor.
Pembelian Lahan Bermasalah (Lot 11A dan 19)
Puncak dari skema ini adalah penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan PT Superwish Perkasa untuk lahan Lot 11A dan 19. Jaksa menegaskan bahwa lahan yang dibeli tersebut tidak bebas dari persoalan hukum maupun administratif. Pembelian lahan yang bermasalah secara hukum oleh direksi BUMN merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kehati-hatian (prudence) dalam penggunaan aset negara.
III. Ancaman Hukum dan Dampak terhadap BUMN
Atas semua perbuatannya, Luhur Budi Djatmiko didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang penyertaan tindak pidana korupsi.
Pasal 2 UU Tipikor (perbuatan melawan hukum memperkaya diri yang merugikan negara) dan Pasal 3 (penyalahgunaan wewenang) adalah pasal-pasal utama yang mengancam hukuman berat bagi pelaku korupsi Pertamina. Penyertaan Pasal 55 KUHP mengindikasikan bahwa jaksa memiliki bukti kuat adanya persekongkolan dan keterlibatan pihak lain (Gathot Harsono, Hermawan, dan korporasi PT Bakrie Swasakti Utama serta PT Superwish Perkasa).
Kasus Luhur Budi Djatmiko ini memberikan pukulan telak bagi citra Pertamina dan BUMN secara keseluruhan. Kerugian negara sebesar Rp348,6 miliar yang diakibatkan oleh pengadaan lahan fiktif ini sejatinya adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk investasi strategis di sektor energi.
Pengadilan Tipikor kini menjadi panggung untuk membuktikan secara tuntas skema kejahatan ini dan membongkar jejaring yang terlibat, memastikan bahwa hukuman yang dijatuhkan setimpal dengan kerusakan finansial dan moral yang ditimbulkan.
TENTANG DISKUSIBERITA.COM
DiskusiBerita.com adalah portal berita independen yang menyajikan informasi aktual, akurat, dan berimbang. Kami menghadirkan berita nasional, ekonomi, teknologi, hiburan, hingga opini publik dengan gaya profesional dan terpercaya. Di sini, setiap fakta layak dibahas, dan setiap suara berhak untuk didengar secara cerdas dan objektif.
Keunggulan DiskusiBerita.com
DiskusiBerita.com tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga menghadirkan analisis mendalam dan sudut pandang kritis. Setiap artikel kami dirancang untuk mengajak pembaca berpikir, bukan sekadar membaca.
Kami berdiri tanpa intervensi politik maupun kepentingan bisnis tertentu. Integritas dan objektivitas adalah fondasi utama dalam setiap pemberitaan yang kami sajikan.
Setiap berita dikurasi agar relevan dan berdampak. Kami fokus memberikan pemahaman yang mendalam, bukan sekadar mengejar angka views.
Kami membuka ruang bagi pembaca untuk berpendapat dan berdiskusi langsung di setiap topik — karena suara publik adalah bagian penting dari kebenaran.
Tampilan cepat, responsif, dan fitur interaktif kami dirancang untuk pengalaman membaca modern di semua perangkat.
Kami menjadi mitra strategis bagi brand untuk menghadirkan konten promosi yang elegan dan kredibel, menjaga keseimbangan antara nilai jurnalistik dan kepentingan bisnis.
SATU KLIK DISKUSIBERITA SEMUA INFORMASI TERKINI
NASIONAL Berita dan ulasan mendalam seputar isu-isu terkini di dalam negeri, meliputi perkembangan sosial, budaya, kriminal, dan kebijakan publik yang berdampak pada kehidupan masyarakat Indonesia.
INTERNATIONAL Liputan komprehensif dari seluruh penjuru dunia, mencakup peristiwa global, hubungan antarnegara, konflik, kerjasama, dan perkembangan yang memengaruhi skala internasional.
POLITIK Analisis dan laporan tentang dinamika politik, pemerintahan, pemilu, kebijakan, serta tokoh-tokoh politik di tingkat nasional maupun daerah.
TEKNOLOGI Informasi terbaru tentang inovasi teknologi, gawai, aplikasi, perkembangan digital, ilmu pengetahuan, serta tips dan trik dunia teknologi.
OLAHRAGA Berita, skor, dan ulasan lengkap dari berbagai cabang olahraga, baik lokal maupun internasional, termasuk sepak bola, bulu tangkis, basket, dan event olahraga besar lainnya.
OTOMOTIF Berita terbaru tentang industri kendaraan, peluncuran mobil dan motor baru, modifikasi, tips perawatan, serta ulasan seputar dunia transportasi.
FINANSIAL Panduan dan berita seputar keuangan pribadi, investasi, pasar modal, ekonomi makro, bisnis, perbankan, dan tips mengelola uang untuk mencapai kebebasan finansial.
HIBURAN Segala hal tentang dunia entertainment, mulai dari kabar selebriti, resensi film, musik, game, hingga tren gaya hidup dan budaya populer yang sedang hangat.
WISATA Inspirasi destinasi perjalanan, ulasan tempat wisata populer, tips traveling, kuliner, dan panduan liburan menarik dari seluruh Indonesia dan mancanegara.
ENTERTAINMENT Kategori Entertainment di DiskusiBerita.com menghadirkan berbagai berita, ulasan, dan tren terkini dari dunia hiburan — baik lokal maupun internasional.
INFORMASI
Diskusi berita adalah lebih dari sekadar forum; ia adalah laboratorium nalar kolektif kita. Mari kita terus bekerja sama, memelihara tempat ini sebagai suar kejelasan di tengah lautan informasi yang membingungkan.
Terima kasih atas partisipasi Anda yang luar biasa. Ingatlah, kekuatan sejati sebuah berita bukan terletak pada seberapa hebohnya ia disiarkan, melainkan pada seberapa cerdas ia didiskusikan.
Sampai jumpa di utas dan topik diskusi berikutnya!