
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadwalkan pemanggilan terhadap lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pekan ini. Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka audit kinerja dan evaluasi besar terkait pelaksanaan tahapan pemilihan umum serta pengelolaan anggaran.
Ketua Komisi II DPR RI (asumsi komisi terkait), Ahmad Doli Kurnia, menyatakan pemanggilan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan KPU menghadapi agenda demokrasi mendatang dan menanggapi berbagai temuan serta masukan publik. “Kami ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas KPU. Ada beberapa isu krusial yang harus dijelaskan, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga efektivitas penggunaan anggaran.” jelasnya.
Pemanggilan kelima komisioner ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan kinerja KPU di masa depan, demi menjamin pelaksanaan pemilu yang lebih jujur dan adil.
5 Anggota KPU Bakal Dipanggil DPR Pekan Ini
Gelombang perhatian publik terhadap etika penyelenggara pemilu kembali mengemuka. Setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin dan empat anggota lainnya, kini giliran DPR RI yang bersiap memanggil para pejabat tersebut untuk dimintai penjelasan resmi di Senayan.
Lima pejabat yang dimaksud adalah Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta empat anggota KPU lainnya yakni Idham Kholid, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz. Mereka semua dikenai sanksi setelah dinilai melanggar etik dalam penggunaan pesawat jet pribadi pada masa kampanye Pemilu 2024 lalu.
Pemanggilan Usai Masa Reses DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap pimpinan KPU akan dilakukan segera setelah DPR menyelesaikan masa reses dan memasuki masa sidang baru. Ia menyebut langkah itu penting sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara oleh lembaga penyelenggara pemilu.
“Saat ini DPR masih dalam masa reses. Setelah masa sidang dibuka, kami akan memanggil pihak KPU untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan lengkap soal penggunaan jet pribadi itu.” ujar Dede Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Menurut Dede, DPR memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan setiap rupiah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dikelola secara akuntabel, efisien, dan sesuai dengan tujuan penyelenggaraan negara.
“Dana publik bukan untuk kepentingan pribadi. Semua fasilitas negara diberikan agar tugas penyelenggara negara berjalan lancar, bukan untuk gaya hidup atau kenyamanan pribadi,” tegasnya.
Awal Mula Kasus: Jet Pribadi Saat Masa Kampanye
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan investigasi DKPP terhadap aktivitas sejumlah pejabat KPU yang menggunakan jet pribadi dalam beberapa perjalanan dinas selama masa kampanye Pemilu 2024.
Berdasarkan pemeriksaan, DKPP menemukan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dalam perencanaan kegiatan resmi, serta tidak sejalan dengan prinsip efisiensi dan kepatutan etika penyelenggara pemilu.
Dalam sidang etik yang digelar Selasa (21/10/2025), Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan langsung putusan tersebut. Majelis menilai bahwa tindakan kelima pejabat KPU telah mencederai nilai integritas, transparansi, dan kesederhanaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh penyelenggara pemilu.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I, Mochammad Afifuddin, Teradu II Idham Kholid, Teradu III Yulianto Sudrajat, Teradu IV Parsadaan Harahap, dan Teradu V August Mellaz, masing-masing selaku anggota Komisi Pemilihan Umum.” ujar Heddy saat membacakan amar putusan.
Selain kelima pejabat tersebut, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap Sekretaris Jenderal KPU Bernad Darmawan Sutrisno, sementara Betty Epsilon Idroos yang sempat turut diperiksa dinyatakan tidak bersalah dan direhabilitasi nama baiknya.
“Merehabilitasi nama baik Teradu VI, Betty Epsilon Idroos, karena tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.” lanjut Heddy.
DKPP: Penggunaan Jet Tak Sesuai Etika
Dalam pertimbangan majelis, anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan bahwa alasan yang disampaikan KPU—yakni keterbatasan waktu masa kampanye dan kebutuhan mobilitas tinggi—tidak dapat diterima sebagai pembenaran.
Menurutnya, dari total 59 kali perjalanan menggunakan jet pribadi, tidak satu pun rute yang menunjukkan kunjungan ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebagaimana tertulis dalam perencanaan awal.
“Fakta yang kami temukan menunjukkan perjalanan tersebut lebih banyak dilakukan untuk kegiatan yang bersifat seremonial, seperti monitoring gudang logistik, menghadiri bimbingan teknis KPPS, penguatan kelembagaan, hingga penyerahan santunan bagi petugas badan ad hoc.” jelas Ratna.
Majelis juga mencatat bahwa dalam salah satu perjalanan, jet pribadi digunakan untuk memantau Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia—kegiatan yang dinilai tidak mendesak dan masih dapat dilakukan dengan transportasi komersial reguler.
DPR Desak Transparansi dan Audit Anggaran
Menanggapi putusan DKPP, Komisi II DPR menilai bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu.
“KPU adalah lembaga yang menjaga integritas demokrasi. Jika lembaganya sendiri tidak disiplin dalam penggunaan anggaran, bagaimana publik bisa percaya?” ujar Dede Yusuf.
Ia menambahkan, selain meminta klarifikasi langsung, DPR juga membuka kemungkinan melakukan audit keuangan mendalam terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas KPU selama tahun 2024–2025.
“Kami akan berkoordinasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk memastikan tidak ada penyimpangan penggunaan APBN, baik dalam bentuk perjalanan dinas, penyewaan fasilitas, maupun honor kegiatan.” tambahnya.
KPU Berjanji Akan Patuh dan Evaluasi Internal
Sementara itu, Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa pihaknya menghormati putusan DKPP dan siap menjalankan seluruh rekomendasi yang telah ditetapkan. Ia menegaskan, tidak ada niat dari pihak KPU untuk menggunakan fasilitas negara secara pribadi.
“Kami menghormati proses dan keputusan DKPP. Kami akan melakukan evaluasi internal agar kejadian seperti ini tidak terulang.” ujarnya singkat.
Afifuddin juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas perjalanan menggunakan jet pribadi dilakukan dalam rangka mempercepat pengawasan distribusi logistik pemilu di daerah yang sulit dijangkau. Namun, ia mengakui bahwa terdapat kekeliruan administratif yang akan segera diperbaiki.
“Kami akan memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan keuangan agar semua penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” katanya.
Publik Soroti Gaya Hidup Penyelenggara Negara
Kasus ini langsung menyita perhatian publik. Banyak pihak menilai bahwa penggunaan jet pribadi oleh penyelenggara pemilu mencerminkan gaya hidup elitis yang kontras dengan semangat kesederhanaan dalam pelayanan publik.
Pengamat politik Ujang Komarudin dari Universitas Al-Azhar menilai bahwa tindakan tersebut, meskipun mungkin tidak melanggar hukum pidana, tetap merupakan pelanggaran moral dan etika publik.
“Ketika pejabat penyelenggara pemilu menggunakan jet pribadi, pesan yang muncul ke masyarakat adalah kemewahan dan penyalahgunaan kepercayaan. Padahal, pemilu membutuhkan kepercayaan publik sebagai fondasi utamanya.” jelas Ujang.
Ujang menambahkan bahwa DPR dan BPK perlu menindaklanjuti kasus ini agar tidak hanya berhenti pada sanksi etik semata. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran, maka perlu ada proses hukum lanjutan sesuai peraturan perundang-undangan.
Momentum Reformasi di Tubuh KPU
Beberapa kalangan masyarakat sipil pun mendesak agar kasus ini dijadikan momentum untuk mereformasi tata kelola keuangan di KPU.
Koordinator Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menegaskan bahwa KPU perlu memperkuat standar operasional dan kode etik internal.
“Harus ada regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan fasilitas perjalanan, termasuk mekanisme izin, pelaporan biaya, serta transparansi kegiatan di lapangan. Semua harus bisa diakses publik.” ujarnya.
Titi juga berharap DPR tidak sekadar melakukan klarifikasi formal, tetapi benar-benar menggali akar permasalahan agar kasus serupa tidak berulang di masa depan.
Kesimpulan
Pemanggilan lima anggota KPU oleh DPR menjadi langkah penting dalam menegakkan akuntabilitas penyelenggara pemilu. Setelah DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras akibat penggunaan jet pribadi, kini DPR mengambil peran untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik di balik kasus tersebut.
KPU sendiri menyatakan siap mematuhi keputusan dan melakukan evaluasi internal. Namun, publik menanti langkah nyata perbaikan, bukan sekadar janji moral. Kasus ini menjadi cermin penting bahwa integritas dan kesederhanaan adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan rakyat terhadap demokrasi Indonesia.
Ancaman Keras Dedi: Pejabat Penyembunyi Anggaran Siap-siap Kehilangan Jabatan
Bocor! Mobile Legends Update Oktober 2025: Skin Guinevere & Vexana Aspirants Unite Bikin Kantong Jebol2025
TENTANG DISKUSIBERITA.COM
DiskusiBerita.com adalah portal berita independen yang menyajikan informasi aktual, akurat, dan berimbang. Kami menghadirkan berita nasional, ekonomi, teknologi, hiburan, hingga opini publik dengan gaya profesional dan terpercaya. Di sini, setiap fakta layak dibahas, dan setiap suara berhak untuk didengar secara cerdas dan objektif.
Keunggulan DiskusiBerita.com
DiskusiBerita.com tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga menghadirkan analisis mendalam dan sudut pandang kritis. Setiap artikel kami dirancang untuk mengajak pembaca berpikir, bukan sekadar membaca.
Kami berdiri tanpa intervensi politik maupun kepentingan bisnis tertentu. Integritas dan objektivitas adalah fondasi utama dalam setiap pemberitaan yang kami sajikan.
Setiap berita dikurasi agar relevan dan berdampak. Kami fokus memberikan pemahaman yang mendalam, bukan sekadar mengejar angka views.
Kami membuka ruang bagi pembaca untuk berpendapat dan berdiskusi langsung di setiap topik — karena suara publik adalah bagian penting dari kebenaran.
Tampilan cepat, responsif, dan fitur interaktif kami dirancang untuk pengalaman membaca modern di semua perangkat.
Kami menjadi mitra strategis bagi brand untuk menghadirkan konten promosi yang elegan dan kredibel, menjaga keseimbangan antara nilai jurnalistik dan kepentingan bisnis.
SATU KLIK DISKUSIBERITA SEMUA INFORMASI TERKINI
NASIONAL Berita dan ulasan mendalam seputar isu-isu terkini di dalam negeri, meliputi perkembangan sosial, budaya, kriminal, dan kebijakan publik yang berdampak pada kehidupan masyarakat Indonesia.
INTERNATIONAL Liputan komprehensif dari seluruh penjuru dunia, mencakup peristiwa global, hubungan antarnegara, konflik, kerjasama, dan perkembangan yang memengaruhi skala internasional.
POLITIK Analisis dan laporan tentang dinamika politik, pemerintahan, pemilu, kebijakan, serta tokoh-tokoh politik di tingkat nasional maupun daerah.
TEKNOLOGI Informasi terbaru tentang inovasi teknologi, gawai, aplikasi, perkembangan digital, ilmu pengetahuan, serta tips dan trik dunia teknologi.
OLAHRAGA Berita, skor, dan ulasan lengkap dari berbagai cabang olahraga, baik lokal maupun internasional, termasuk sepak bola, bulu tangkis, basket, dan event olahraga besar lainnya.
OTOMOTIF Berita terbaru tentang industri kendaraan, peluncuran mobil dan motor baru, modifikasi, tips perawatan, serta ulasan seputar dunia transportasi.
FINANSIAL Panduan dan berita seputar keuangan pribadi, investasi, pasar modal, ekonomi makro, bisnis, perbankan, dan tips mengelola uang untuk mencapai kebebasan finansial.
HIBURAN Segala hal tentang dunia entertainment, mulai dari kabar selebriti, resensi film, musik, game, hingga tren gaya hidup dan budaya populer yang sedang hangat.
WISATA Inspirasi destinasi perjalanan, ulasan tempat wisata populer, tips traveling, kuliner, dan panduan liburan menarik dari seluruh Indonesia dan mancanegara.
ENTERTAINMENT Kategori Entertainment di DiskusiBerita.com menghadirkan berbagai berita, ulasan, dan tren terkini dari dunia hiburan — baik lokal maupun internasional.
INFORMASI
Diskusi berita adalah lebih dari sekadar forum; ia adalah laboratorium nalar kolektif kita. Mari kita terus bekerja sama, memelihara tempat ini sebagai suar kejelasan di tengah lautan informasi yang membingungkan.
Terima kasih atas partisipasi Anda yang luar biasa. Ingatlah, kekuatan sejati sebuah berita bukan terletak pada seberapa hebohnya ia disiarkan, melainkan pada seberapa cerdas ia didiskusikan.
Sampai jumpa di utas dan topik diskusi berikutnya!
1 thought on “Audit Kinerja: 5 Komisioner KPU Dipanggil DPR Pekan Ini, Evaluasi Besar Menanti”