JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan dukungan penuh dan solid kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menindak tegas oknum-oknum di lingkungan Bea Cukai yang diduga menghambat kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim (Nunik), menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap oknum nakal diperlukan untuk memastikan efisiensi layanan kepabeanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat. “DPR siap mendukung langkah bersih-bersih yang dilakukan Menteri Purbaya. Integritas Bea Cukai harus dijaga karena ini menyangkut nasib UMKM.” ujarnya.
Dukungan ini menyusul pernyataan Menkeu Purbaya yang sebelumnya siap menerima laporan langsung mengenai oknum yang bermain, menekankan komitmennya untuk memproses dan menindak tegas oknum-oknum tersebut demi meningkatkan kepercayaan publik dan kelancaran bisnis UMKM.
DPR Dukung Purbaya Tindak Oknum Bea Cukai 2025
Jakarta – Dukungan penuh diberikan Wakil Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim atau Nunik, terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menindak tegas oknum Bea dan Cukai yang diduga menghambat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dukungan ini muncul menyusul keluhan Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait adanya praktik ilegal yang merugikan pelaku UMKM di berbagai daerah, termasuk pungutan tidak wajar dan hambatan birokrasi yang berlebihan.
Menurut Nunik, setiap tindakan yang merugikan UMKM tidak boleh dibiarkan begitu saja. “Kita selama ini selalu mengampanyekan cinta produk dalam negeri, tapi tentu menjadi rusak dan kontradiktif jika justru direcoki oleh oknum anak negeri sendiri.” ujarnya di Jakarta, Minggu (19/10/2025). Pernyataan ini menegaskan bahwa DPR bersama pemerintah tetap fokus pada perlindungan pelaku UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Pentingnya UMKM bagi Ekonomi Nasional
UMKM menyumbang lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di negara ini. Bahkan selama pandemi Covid-19, ketika banyak sektor besar terpukul, UMKM tetap bertahan dan menjadi penopang utama lapangan kerja. Nunik menegaskan.“UMKM adalah pahlawan ekonomi rakyat. Maka sudah sepatutnya negara hadir melindungi, bukan malah menjadi penghalang.”
Menurut Nunik, langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bukan sekadar soal disiplin aparatur, tetapi soal keadilan dan keberpihakan terhadap jutaan pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan daya saing UMKM, agar dapat naik kelas, memperluas pasar domestik, dan menembus pasar global.
Praktik Tidak Etis dan Hambatan di Lapangan
Nunik menambahkan, berbagai praktik tidak etis yang terjadi di lapangan justru dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Hambatan seperti pungutan liar, birokrasi berbelit, atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum Bea Cukai, jika tidak ditindak, berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan kerugian ekonomi yang signifikan bagi pelaku UMKM.
Lebih lanjut, Nunik mendorong Kementerian Keuangan untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal di lingkungan Bea dan Cukai. Salah satu usulannya adalah membuka kanal pelaporan publik agar pelaku usaha kecil dapat menyampaikan keluhan tanpa takut diintimidasi atau mendapat tekanan. Dengan adanya mekanisme ini, setiap praktik penyalahgunaan wewenang dapat segera ditindak, dan transparansi pengawasan semakin meningkat.
“Penegakan disiplin harus diimbangi dengan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Momentum ini sangat tepat untuk memperbaiki tata kelola lembaga dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelas Nunik.
Komitmen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak oknum Bea dan Cukai yang menghambat UMKM. Pernyataan ini muncul setelah Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkap adanya oknum yang meloloskan barang ilegal hingga merugikan pelaku usaha kecil.
“Kenapa nggak lapor saya? Kalau lapor ke saya, saya tangani. Sebelah mana barangnya, siapa pemainnya, nanti kami selesaikan.” ujar Purbaya usai menghadiri acara peringatan 1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8 Persen Economic Growth di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Purbaya menekankan bahwa penindakan terhadap oknum yang merugikan UMKM tidak hanya sebatas sanksi administratif, tetapi juga melibatkan audit, investigasi internal, dan koordinasi dengan aparat hukum jika diperlukan. Hal ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera, sehingga praktik serupa tidak terulang di masa depan.
Dampak Positif bagi UMKM
Dukungan DPR terhadap tindakan tegas Purbaya menjadi sinyal positif bagi seluruh pelaku UMKM di Indonesia. Dengan koordinasi yang kuat antara DPR, Kementerian Keuangan, dan aparat pengawas lainnya, harapan untuk menekan praktik ilegal dan birokrasi yang menghambat UMKM semakin terbuka. Selain itu, tindakan tegas ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya terkait perlindungan dan keberpihakan kepada usaha rakyat.
UMKM yang terlindungi dari praktik ilegal akan memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan pemasaran, dan meningkatkan kualitas produk. Pemerintah juga didorong untuk menyediakan pelatihan, pendampingan, serta akses pembiayaan agar pelaku UMKM dapat naik kelas dan menembus pasar global.
Pandangan Pakar Ekonomi dan Kebijakan
Pakar ekonomi dan kebijakan publik menilai langkah ini sebagai strategi penting dalam memperkuat sektor UMKM. Menurut ekonom dari Universitas Indonesia, Dr. Arif Nugroho, “Penindakan terhadap oknum yang merugikan UMKM tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi nasional. UMKM adalah tulang punggung ekonomi, dan perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas.”
Sementara itu, pakar kebijakan publik, Dr. Lestari Handayani, menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang berkelanjutan. “Selain penindakan, pemerintah harus memperbaiki prosedur operasional di Bea dan Cukai. Hal ini akan mengurangi peluang oknum melakukan penyimpangan dan sekaligus mempercepat layanan bagi pelaku UMKM,” ujarnya.
Langkah Strategis ke Depan
Ke depan, DPR mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mekanisme pengawasan dan pelayanan di Bea dan Cukai. Penguatan mekanisme digital, sistem pelaporan yang transparan, serta audit rutin menjadi bagian dari strategi untuk meminimalisir praktik ilegal. Selain itu, sinergi antara Kementerian Keuangan, Kementerian UMKM, dan pemerintah daerah perlu diperkuat untuk memastikan UMKM di seluruh wilayah dapat berkembang secara merata.
Pelaku UMKM juga diimbau untuk lebih proaktif melaporkan setiap hambatan yang ditemui agar pemerintah dapat segera menindak. Hal ini akan menciptakan ekosistem bisnis yang lebih adil, transparan, dan kondusif.
Kesimpulan
Langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, didukung penuh oleh DPR, menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Penindakan terhadap oknum Bea dan Cukai yang merugikan UMKM bukan sekadar soal disiplin aparatur, tetapi juga menegakkan keadilan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memperkuat daya saing ekonomi. Dukungan DPR, mekanisme pengawasan yang transparan, serta pelibatan masyarakat dalam pelaporan diharapkan dapat menciptakan ekosistem UMKM yang sehat, produktif, dan mampu bersaing secara global.
Dengan koordinasi yang baik, reformasi birokrasi, dan langkah strategis yang tepat, UMKM Indonesia tidak hanya terlindungi dari praktik ilegal, tetapi juga diberdayakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.