
Jakarta – Indonesia kembali dihadapkan pada polemik panas seputar proyek strategis nasional, yang kali ini melibatkan integritas lembaga antirasuah. Sorotan tajam dilontarkan oleh tokoh hukum dan politik senior, Mahfud MD, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fokusnya adalah sikap KPK yang dinilai ‘pasif’ dalam menyikapi kabar adanya Dugaan Mark Up Proyek Whoosh—Kereta Cepat Jakarta-Bandung—yang nilainya ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah.
Pemicu utama Kritik Mahfud KPK Whoosh ini adalah permintaan resmi dari KPK, melalui juru bicaranya, yang meminta Mahfud untuk membuat laporan resmi terkait informasi dugaan penggelembungan anggaran yang ia sampaikan ke publik. Bagi Mahfud, permintaan ini terasa janggal, bahkan “agak aneh ini.” Ia berargumen, isu ini bukan lagi rahasia. Sudah dibahas oleh para ahli, disiarkan di berbagai platform media, dan angka-angka fantastis soal perbedaan biaya sudah beredar luas.
Gila Mahfud Kritik KPK Isu Whoosh 2025
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang dikenal dengan nama operasional Whoosh, seharusnya menjadi simbol kemajuan infrastruktur nasional. Namun, proyek yang menelan biaya fantastis ini kini menghadapi sorotan tajam, bukan hanya karena pembengkakan anggarannya, tetapi juga karena dugaan kuat adanya praktik mark up yang terstruktur. Kritik keras yang dilontarkan oleh pakar hukum dan negarawan, Mahfud MD, terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyikapi isu ini telah membuka kembali perdebatan fundamental mengenai semangat kerja, independensi, dan fungsi kelembagaan APH di Indonesia.
Inti dari polemik ini adalah selisih biaya pembangunan yang “ajaib”: $52 juta AS per kilometer di Indonesia, berbanding jauh dengan standar biaya di negara asal teknologi tersebut, Tiongkok, yang hanya berkisar $17 hingga $18 juta AS per kilometer. Kesenjangan harga yang hampir tiga kali lipat ini, dalam pandangan Mahfud, bukan lagi sekadar cost overrun biasa, melainkan indikasi kuat dari tindak pidana korupsi yang masif, menyangkut kerugian negara yang berpotensi mencapai puluhan triliun rupiah.
Mahfud MD, dengan segala pemahaman hukum dan pengalamannya, menempatkan isu ini sebagai ujian terberat bagi KPK di era saat ini. Desakan Mahfud agar KPK segera bertindak proaktif—atau jemput bola—tanpa menunggu laporan formal, bukan sekadar kritik prosedural, melainkan sorotan mendasar terhadap filosofi penegakan hukum pidana di Indonesia. Tulisan ini akan mengupas tuntas logika hukum di balik kritik Mahfud, menganalisis implikasi dari dugaan mark up Whoosh, serta meninjau tantangan eksistensial yang dihadapi KPK dalam pusaran kasus korupsi kelas kakap yang bersinggungan dengan kepentingan strategis nasional.
Logika Hukum Pidana Mahfud MD: Delik Umum dan Prinsip Inisiatif APH
Kritik Mahfud MD terhadap KPK berakar kuat pada pembedaan mendasar dalam hukum pidana, yakni antara delik aduan (klacht delict) dan delik umum (gewone delict).
A. Korupsi sebagai Delik Umum: Kewajiban APH untuk Bertindak
Dalam hukum pidana Indonesia, tindak pidana korupsi, termasuk dugaan mark up proyek Whoosh yang menyangkut kerugian negara yang masif, dikategorikan sebagai delik umum. Artinya, penuntutan dan penyelidikan kasus ini tidak memerlukan adanya aduan atau laporan resmi dari pihak yang dirugikan (korban) untuk dapat diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Mahfud MD secara tegas menolak logika KPK yang meminta dirinya atau masyarakat lain untuk membuat laporan resmi yang kaku dan prosedural. Dalam analoginya yang tajam, Mahfud menyamakan informasi tentang dugaan korupsi besar dengan berita tentang pembunuhan yang sudah diketahui luas oleh publik dan APH.
“Laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH. Tapi kalau ada berita tentang pembunuhan [atau korupsi besar], maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tanpa perlu menunggu laporan.”
Analogi ini mempertegas bahwa, begitu informasi dugaan tindak pidana korupsi telah menjadi konsumsi publik—terlebih dengan adanya angka-angka fantastis yang disuarakan oleh para pengamat kredibel—maka kewajiban hukum APH, dalam hal ini KPK, adalah langsung bertindak.
B. Kewenangan Istimewa KPK (Superbody) dan Trigger Mechanism
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah lembaga penegak hukum biasa. Undang-Undang memberikan KPK kewenangan istimewa (super body), termasuk kewenangan penyelidikan inisiasi atau trigger mechanism. Kewenangan ini memungkinkan KPK untuk memulai penyelidikan dan penyidikan berdasarkan temuan atau informasi awal yang valid, tanpa harus menunggu laporan formal dari masyarakat atau instansi lain.
Sikap KPK yang terkesan ‘menunggu surat di meja’ atau menantang Mahfud MD untuk menjadi pelapor resmi justru dianggap Mahfud sebagai “kekeliruan” yang fatal. Kekeliruan ini bukan hanya soal prosedur, tetapi menyangkut semangat kerja:
- Indikasi Kehati-hatian Berlebihan: Sikap menunggu laporan dapat ditafsirkan sebagai upaya menghindari risiko politik yang melekat pada pengusutan kasus sebesar Whoosh, yang melibatkan kepentingan strategis dan internasional.
- Mengabaikan Peran Aktif: KPK seharusnya menjadi motor penggerak pemberantasan korupsi, bukan sekadar lembaga penerima laporan. Fungsi proaktif inilah yang membedakan KPK dari kepolisian dan kejaksaan.
C. Penolakan Pelapor Resmi dan Tawaran sebagai Informan
Mahfud MD menegaskan bahwa sumber awal dugaan mark up ini bukan berasal dari dirinya, melainkan dari temuan yang disuarakan oleh pengamat kebijakan publik dan transportasi, seperti Agus Pambagio dan Antony Budiawan. Oleh karena itu, permintaannya sangat logis secara hukum:
“Jika KPK serius, mereka hanya perlu memanggil saya dan para pengamat tersebut untuk dimintai keterangan sebagai informan, bukan membebankan saya dengan tugas membuat laporan resmi yang harus dilengkapi dengan bukti-bukti detail.”
Penolakan Mahfud untuk menjadi pelapor resmi, yang disertai tawaran untuk memberikan keterangan dan sumber informasi, adalah tantangan terbuka yang menempatkan bola panas tanggung jawab sepenuhnya di tangan KPK. Tindakan ini secara efektif memisahkan Mahfud MD dari formalitas birokrasi, sekaligus menekan KPK untuk menggunakan kewenangan istimewanya.
Angka “Ajaib” Whoosh: Analisis Mark Up dan Dampak Ekonomi-Politik
Kritik Mahfud MD tidak hanya bertumpu pada aspek prosedural hukum, tetapi juga pada substansi kerugian negara yang sangat nyata dan terukur. Angka $52 juta AS per kilometer menjadi bukti kunci yang menuntut audit forensik.
A. Mark Up Tiga Kali Lipat: Indikasi Korupsi Sistematis
Inti dari dugaan korupsi di proyek Whoosh adalah selisih biaya yang signifikan. Biaya konstruksi kereta cepat di Indonesia mencapai tiga kali lipat standar biaya di Tiongkok ($17-18 juta AS). Angka ini menunjukkan adanya penggelembungan anggaran (mark up) yang disengaja dan sistematis dalam tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Pertanyaan Mahfud sangat lugas dan mendesak:
“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat… Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”
Dugaan mark up ini harus dibongkar melalui audit forensik mendalam yang mencakup:
- Kontrak dan Adendum: Meneliti setiap kontrak, khususnya kontrak pinjaman dari China Development Bank (CDB), serta adendum yang menyebabkan pembengkakan biaya.
- Pengadaan Barang/Jasa: Membandingkan harga pengadaan komponen utama, material, dan jasa konsultan dengan harga pasar internasional.
- Aliran Dana: Melakukan follow the money untuk melacak ke mana selisih dana yang mencapai puluhan triliun rupiah itu mengalir.
B. Ancaman Beban APBN dan Kedaulatan Negara
Proyek Whoosh dibiayai melalui pinjaman besar, dan pembengkakan biaya ini secara langsung meningkatkan risiko keuangan negara.
- Beban Keuangan Negara: Mahfud juga menyoroti bahwa bunga utang proyek ini mencapai sekitar Rp2 triliun per tahun, sementara pendapatan maksimal dari tiket hanya sekitar Rp1,5 triliun. Hal ini berarti negara akan nombok terus-menerus, dan pada akhirnya, rakyatlah yang akan menanggung kerugiannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di masa depan.
- Dukungan Menteri Keuangan: Sikap Menteri Keuangan yang menolak utang Whoosh dibayar menggunakan APBN semakin memperkuat sinyal adanya masalah serius dalam manajemen keuangan proyek tersebut. Penolakan ini adalah sinyal politik yang seharusnya diterjemahkan KPK sebagai lampu hijau untuk melakukan penyelidikan.
- Isu Kedaulatan: Dalam analisisnya yang lebih jauh, Mahfud bahkan menyinggung risiko kedaulatan, di mana kegagalan bayar utang (default) berpotensi memicu permintaan kompensasi dari negara kreditur yang dapat mengancam kedaulatan bangsa.
Kasus dugaan mark up Proyek Whoosh adalah cerminan betapa rentannya proyek strategis nasional terhadap korupsi yang terstruktur dan sistematis, yang berpotensi merampas hak-hak rakyat melalui pembengkakan utang.
Tantangan Eksistensial KPK: Antara Prosedur dan Tuntutan Keadilan
Polemik kritik Mahfud MD dan respons KPK telah memicu perdebatan publik tentang masa depan lembaga antirasuah ini. Keputusan KPK untuk bertindak dalam kasus Whoosh akan menjadi penentu apakah lembaga ini masih memiliki taring dan independensi.
A. Melawan Formalitas: Prioritas Kerugian Negara
Dalam konteks penegakan hukum pidana korupsi, prioritas utama KPK seharusnya adalah penyelamatan uang negara dan penindakan terhadap pelaku yang menyebabkan kerugian masif. Menunda penyelidikan dengan alasan prosedural (menunggu laporan resmi) hanya akan memberikan peluang emas bagi para terduga pelaku untuk menghapus jejak kejahatan, menyembunyikan bukti, dan mengatur alibi.
Kecepatan dan ketegasan KPK dalam menindaklanjuti informasi publik, terutama dari tokoh kredibel seperti Mahfud MD, adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik. Berlindung di balik formalitas justru menciptakan persepsi negatif di mata masyarakat: bahwa KPK saat ini takut atau enggan menyentuh kasus-kasus korupsi yang bersinggungan dengan kepentingan politik dan kekuasaan yang besar.
B. Ujian Independensi di Tengah Kepentingan Politik dan Internasional
Proyek Whoosh adalah proyek strategis nasional yang sarat dengan kepentingan politik, baik domestik maupun internasional (Tiongkok). Keberanian KPK untuk melakukan audit forensik dan penyelidikan mendalam dalam kasus ini akan menjadi barometer independensi KPK.
Jika KPK berhasil membongkar dugaan mark up dan menetapkan tersangka tanpa pandang bulu, hal ini akan membuktikan bahwa lembaga tersebut masih menjadi benteng terakhir penjaga keuangan negara. Sebaliknya, jika isu ini dibiarkan meredup dengan alasan prosedural atau politis, maka KPK akan kehilangan legitimasi moralnya di mata publik. Kasus ini adalah kesempatan bagi KPK untuk membuktikan bahwa kewenangan super body yang dimilikinya benar-benar digunakan untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
C. Desakan Publik dan Panggilan untuk Bertindak
Masyarakat menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban. Polemik ini tidak boleh berakhir hanya dengan perdebatan prosedural yang melelahkan. Kami di Diskusiberita.com kembali menegaskan desakan agar KPK segera mengambil langkah konkret:
- Abaikan Formalitas, Jemput Bola: Segera panggil Mahfud MD, Antoni Budiawan, dan Agus Pambagyo. Minta keterangan mereka sebagai informan dan gunakan informasi tersebut sebagai pintu masuk untuk memulai penyelidikan inisiasi. Jangan menunggu laporan formal.
- Audit Forensik Menyeluruh: Lakukan penyelidikan dan audit forensik terhadap setiap rupiah yang dibengkakkan. Bongkar tuntas rantai komando dan alur dana yang menyebabkan biaya melonjak hingga $52 juta AS per kilometer.
- Tunjukkan Taring dan Tegakkan Hukum: Bertindaklah tegas, dan segera tetapkan tersangka jika terbukti ada tindak pidana korupsi. Keberanian ini adalah satu-satunya cara bagi KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik dan membuktikan bahwa KPK Whoosh masih mampu LANGSUNG SIKAT KORUPSI! dalam kasus kelas kakap.
Keadilan Harus Dijemput, Bukan Ditugaskan
Mahfud MD telah memainkan perannya sebagai warga negara dan pakar hukum dengan menyuarakan dan mendukung temuan yang mengindikasikan kerugian negara yang masif. Logika hukumnya jelas: korupsi adalah delik umum yang wajib diusut oleh APH begitu informasinya diketahui luas.
Tantangan kini berada di meja KPK. Mereka memiliki kewenangan, sumber daya, dan mandat undang-undang. Jika KPK memilih untuk menunggu laporan, mereka telah memilih untuk berlindung di balik formalitas yang berpotensi membiarkan puluhan triliun uang negara menguap tanpa pertanggungjawaban.
Keadilan dalam kasus Dugaan Mark Up Proyek Whoosh adalah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang akan menanggung beban utang ini. Keadilan itu harus dijemput dengan langkah proaktif, ketegasan, dan independensi, bukan ditugaskan kepada warga negara melalui surat laporan formal yang kaku.
Rakyat menunggu, dan sejarah mencatat: Kasus Whoosh adalah garis batas yang akan menentukan apakah KPK masih berdiri sebagai benteng antikorupsi, atau justru telah kehilangan relevansi dalam menindak korupsi berskala strategis nasional.
Dampak Keterlambatan dan Jejak Kejahatan: Mengapa Kecepatan KPK Sangat Krusial
Kekeliruan KPK, sebagaimana disindir Mahfud MD, bukan hanya soal prosedur yang kaku, tetapi juga mengenai kecepatan dalam bertindak. Dalam kasus korupsi kelas kakap seperti Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, setiap detik penundaan adalah keuntungan bagi para terduga pelaku kejahatan. Inilah mengapa desakan untuk “Langsung Sikat Korupsi!” menjadi imperatif.
A. Peluang Penghapusan dan Penyembunyian Bukti
Korupsi besar yang melibatkan proyek strategis nasional (PSN) seperti Whoosh cenderung terstruktur dan melibatkan aktor-aktor di tingkat tinggi. Proses penggelembungan anggaran dari $17 juta AS menjadi $52 juta AS per kilometer pasti meninggalkan jejak dokumen, komunikasi, dan transaksi keuangan. Namun, jejak-jejak ini sangat rentan untuk dihapus, dimanipulasi, atau disembunyikan oleh pihak-pihak yang terlibat.
Penundaan penyelidikan, sambil menunggu laporan formal yang memakan waktu, memberi waktu luang bagi terduga pelaku untuk:
- Melakukan Obstruction of Justice: Mencegah atau merintangi proses hukum, termasuk dengan menyuap saksi atau menghilangkan dokumen kunci.
- Mengamankan Aset: Memindahkan hasil korupsi ke luar negeri (flight of capital) atau menyamarkannya dalam bentuk aset yang sulit dilacak (pencucian uang).
Oleh karena itu, kewajiban KPK sebagai lembaga superbody adalah menggunakan instrumen hukumnya secara kilat, seperti permintaan pencegahan ke luar negeri atau penyegelan dokumen, segera setelah informasi awal yang kredibel diperoleh.
B. Logika Follow the Money dan Follow the Asset
Pemberantasan korupsi modern tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada pemulihan aset (asset recovery). Logika hukum pidana korupsi menuntut APH untuk menerapkan prinsip Follow the Money dan Follow the Asset.
Dugaan mark up Whoosh yang masif menunjukkan adanya selisih dana yang sangat besar. Jika KPK menunggu laporan, peluang untuk melacak dan membekukan aset yang diduga berasal dari tindak pidana akan semakin tipis. Uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat akan semakin sulit diselamatkan.
Kecepatan KPK dalam menjemput bola adalah kunci untuk memastikan bahwa:
- Aset Korupsi dapat Disita: Mengamankan aset-aset yang nilainya setara dengan kerugian negara, sehingga dapat dikembalikan kepada negara.
- Pemulihan Kepercayaan Publik: Tindakan cepat dan tegas, meskipun baru pada tahap penyelidikan awal, menunjukkan komitmen KPK untuk melindungi uang negara, terlepas dari risiko politik yang ada.
C. Mematahkan Siklus Impunitas Proyek Besar
Sejarah mencatat banyak proyek besar dan strategis nasional yang diwarnai oleh pembengkakan biaya dan dugaan korupsi, namun jarang yang diusut tuntas. Sikap menunggu laporan yang ditunjukkan KPK dapat memperkuat siklus impunitas (bebas dari hukuman) bagi para koruptor kerah putih.
Kritik Mahfud MD secara implisit menuntut KPK untuk memutus siklus ini. Kasus Whoosh adalah kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa tidak ada proyek pembangunan yang luput dari pengawasan antirasuah, dan tidak ada pihak yang terlalu besar atau terlalu kuat untuk dijerat hukum. KPK harus membuktikan bahwa fungsinya sebagai trigger mechanism masih hidup dan berfungsi untuk kasus korupsi kelas kakap.
Jika KPK berani memanggil Mahfud MD sebagai informan dan segera memulai penyelidikan tanpa terikat formalitas birokrasi, ini akan menjadi sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah ini masih memiliki nyali dan kemandirian untuk menjemput keadilan, alih-alih membiarkannya terkubur dalam tumpukan surat di meja. Ujian ini adalah penentuan nasib KPK di mata rakyat.
Setahun Kepemimpinan Prabowo, BLT Rp300 Ribu Segera Dicairkan
Lindungi Generasi Muda: 10.000 Pelajar Jaksel Siap Divaksin DBD, Momen Penting Kesehatan Publik


TENTANG DISKUSIBERITA.COM
DiskusiBerita.com adalah portal berita independen yang menyajikan informasi aktual, akurat, dan berimbang. Kami menghadirkan berita nasional, ekonomi, teknologi, hiburan, hingga opini publik dengan gaya profesional dan terpercaya. Di sini, setiap fakta layak dibahas, dan setiap suara berhak untuk didengar secara cerdas dan objektif.
Keunggulan DiskusiBerita.com
DiskusiBerita.com tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga menghadirkan analisis mendalam dan sudut pandang kritis. Setiap artikel kami dirancang untuk mengajak pembaca berpikir, bukan sekadar membaca.
Kami berdiri tanpa intervensi politik maupun kepentingan bisnis tertentu. Integritas dan objektivitas adalah fondasi utama dalam setiap pemberitaan yang kami sajikan.
Setiap berita dikurasi agar relevan dan berdampak. Kami fokus memberikan pemahaman yang mendalam, bukan sekadar mengejar angka views.
Kami membuka ruang bagi pembaca untuk berpendapat dan berdiskusi langsung di setiap topik — karena suara publik adalah bagian penting dari kebenaran.
Tampilan cepat, responsif, dan fitur interaktif kami dirancang untuk pengalaman membaca modern di semua perangkat.
Kami menjadi mitra strategis bagi brand untuk menghadirkan konten promosi yang elegan dan kredibel, menjaga keseimbangan antara nilai jurnalistik dan kepentingan bisnis.
SATU KLIK DISKUSIBERITA SEMUA INFORMASI TERKINI
NASIONAL Berita dan ulasan mendalam seputar isu-isu terkini di dalam negeri, meliputi perkembangan sosial, budaya, kriminal, dan kebijakan publik yang berdampak pada kehidupan masyarakat Indonesia.
INTERNATIONAL Liputan komprehensif dari seluruh penjuru dunia, mencakup peristiwa global, hubungan antarnegara, konflik, kerjasama, dan perkembangan yang memengaruhi skala internasional.
POLITIK Analisis dan laporan tentang dinamika politik, pemerintahan, pemilu, kebijakan, serta tokoh-tokoh politik di tingkat nasional maupun daerah.
TEKNOLOGI Informasi terbaru tentang inovasi teknologi, gawai, aplikasi, perkembangan digital, ilmu pengetahuan, serta tips dan trik dunia teknologi.
OLAHRAGA Berita, skor, dan ulasan lengkap dari berbagai cabang olahraga, baik lokal maupun internasional, termasuk sepak bola, bulu tangkis, basket, dan event olahraga besar lainnya.
OTOMOTIF Berita terbaru tentang industri kendaraan, peluncuran mobil dan motor baru, modifikasi, tips perawatan, serta ulasan seputar dunia transportasi.
FINANSIAL Panduan dan berita seputar keuangan pribadi, investasi, pasar modal, ekonomi makro, bisnis, perbankan, dan tips mengelola uang untuk mencapai kebebasan finansial.
HIBURAN Segala hal tentang dunia entertainment, mulai dari kabar selebriti, resensi film, musik, game, hingga tren gaya hidup dan budaya populer yang sedang hangat.
WISATA Inspirasi destinasi perjalanan, ulasan tempat wisata populer, tips traveling, kuliner, dan panduan liburan menarik dari seluruh Indonesia dan mancanegara.
ENTERTAINMENT Kategori Entertainment di DiskusiBerita.com menghadirkan berbagai berita, ulasan, dan tren terkini dari dunia hiburan — baik lokal maupun internasional.
INFORMASI
Diskusi berita adalah lebih dari sekadar forum; ia adalah laboratorium nalar kolektif kita. Mari kita terus bekerja sama, memelihara tempat ini sebagai suar kejelasan di tengah lautan informasi yang membingungkan.
Terima kasih atas partisipasi Anda yang luar biasa. Ingatlah, kekuatan sejati sebuah berita bukan terletak pada seberapa hebohnya ia disiarkan, melainkan pada seberapa cerdas ia didiskusikan.
Sampai jumpa di utas dan topik diskusi berikutnya!